Gender dan Kontribusi Menurut Tuhan (Karya Legendaris) #edisi esai
Kali ini aku akan berbagi esai yang menggantikan tulisanku dengan topik takdir. Sekaligus memperkenalkan karya yang menghantarkanku juara 1 se DIY bukan DKI hehehe. Lets go!
Tuhan Mempertimbangan Kontribusi, Bukan Gender
Tuhan Mempertimbangan Kontribusi, Bukan Gender
Kebahagian merupakan hal
yang paling didamba oleh seluruh manusia, sehingga manusia berlomba – lomba
untuk mendapatkan dan mempertahankan “kebahagiaan” melalui berbagai cara.
Misalnya pekerja kantoran yang rela bekerja lembur dan melakukan pedekatan
kepada atasan, agar segera dipromosikan atau agar tetap memegang jabatan
prestis. Namun waktu yang terbatas, bagi manusia yang hanya beroreintasi
mengejar kebahagiaan fana dari dunia yang juga fana, menjadikan upayanya selama
di dunia tidak bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya yang lebih kekal. Akhirat
dan Surga adalah tempat paling ideal bagi kehidupan abadi manusia. Allah pun
menegaskan untuk menjadikan Surga sebagai oreintasi hidup manusia, sehingga
menjadikan dunia sebagai sarana mencapainya.
Dan carilah pada apa yang
telah dianugerahkan Allah kepadamu (untuk kebahagiaan) negeri akhirat dan
janganlah kamu melupakan bagimu dari kenikmatan dunia dan berbuat baiklah
kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah
kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang –
orang yang berbuat kerusakan. (Surah Al Qashsh (28):77)
Berlomba – lombalah kamu
kepada ampunan dari Tuhanmu dan Surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang
disediakan bagi orang – orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah
karunia Allah di berikan kepada siapa saja yang dikendaki. Dan Allah mempunyai
karunia yang besar. (Surah Al Hadid (57) :21)
Lalu bagaimana cara mencapai
surga melalui dunia. Apakah hanya dengan melakukan sholat, zakat, dan puasa
saja atau bagaimana idealnya. Oleh karena itu, untuk menjawabnya perlu melihat
misi penciptaan manusia yang terterah dalam surah Al – Baqarah ayat 30, ingatlah ketika
Tuhan berfirman pada malaikat “ sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang
khalifah dimuka bumi...” dimana menurut Ustad Iskandar Al – Warisy, pengertian
khalifah dilihat dari bahasa artinya “pengganti”[1] dengan demikian Nabi Adam bukanlah
manusia pertama yang diciptakan Allah, melainkan ada makhluk sebelumnya yang
sudah punah. Arti Khalifah pun menyimpan semangat yang bermakna semangat atau
misi pengaturan dan penataan masyarakat
(dapat dicek surah An- Nur (24) : 55).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Allah telah berencana untuk menjadikan manusia
dengan segala potensinya, melakukan pengaturan dan pembangunan masyarakat.
Dimana apa yang telah disampaikan Ust.Iskandar AI Warisy, juga sejalan dengan
tujuan dakwah Nabi dan Rasul yang didukung fakta sejarah tentang dinamika
dakwah Nabi dan Rasul. Dari Adam AS hingga Muhammad SAW dapat ditelisik bahwa Beliau
senantiasa mengajak masyarakat pada jalan yang benar yakni mengillahkan Allah
atau ajaran tauhid. Untuk mendukung jalan dakwah, para Nabi dan Rasul juga
berstrategi mengupayakan tatanan masyarakat yang adil atau seimbang melalui
jalan sosial, politik, bahkan ekonomi. Sehingga Pembangunan Masyarakat yang
seimbang merupakan sarana yang dapat mengantarkan pada Surga yang sejati.
Begitu banyak kerusakan
pada sektor masyarakat mengharuskan manusia dengan misi pembangunan masyarakat memiliki
keahlian dalam satu bidang yang dipilihnya. Sehingga harus memiliki kemauan
belajar dengan sikap rasional dan objektif. Selain itu dapat menepis anggapan
bahwa kontribusi mewujudkan pembangunan masyarakat, harus melalui jalan dakwah
yang sering dekat dengan profesi “Ustad”. Tetapi juga dapat memaksimalkan
kontribusi melalui keahlian masing – masing individu (oleh karena itu perlu
merencanakan karier secara tepat dan mempertimbangkan besar kontribusi yang
menjadi lahan memperoleh amal shaleh). Dalam proses memperoleh keahlian, manusia
juga harus menjalankan aspek spiritual dan sosial secara seimbang, karena
manusia membutuhkan pengondisian untuk terus bertahan dalam jalan perjuangan.
Serta dalam membangun masyarakat berarti berupaya memperbaiki sistem tatanan
masyarakat, yang tidak dapat dilakukan satu orang saja, melainkan harus
kolektif. Oleh karena itu Allah tidak perna membedakan gender manusia dalam
perjuangan, melainkan besarnya amal sholeh yang diperoleh dari kontribusi karya.
Itu ditegaskan pada Surah An-Nahl (16) ayat 28, Allah berfirman “ Barangsiapa
yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-
laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan.”. Kesimpulannya Allah yang Maha Adil sangat menjunjung kesetaraan gender, karena yang dipertimbangkan
adalah kontribusi.
Walaupun sudah sampai
pada kesimpulan bahwa Allah sangat menjunjung kesetaraan gender. Namun,
terbesit dan muncul pertanyaan, apakah kesimpulan tersebut tidak bertolak b elakang
dengan anggapan bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin dengan landasan
Surah An-Nahl (16) ayat 28. Tetapi sebelum menjawab pertanyaan tersebut,
baiknya untuk membenarkan pengertain mengenai gender dan sex yang bias
di tengah masyarakat luas.
Istilah, “Gender” pertama kali diperkenalkan oleh
Robert Stollen (1968) untuk memisahkan perincian manusia yang didasarkan pada
pendefenisian yang bersifat sosial budaya dengan pendefenisian yang berasal
dari ciri – ciri fisik biologis. Dalam ilmu sosial orang yang juga sangat
berjasa dalam mengembangkan istilah dan pengertian gender ini adalah Ann Oakley (1972). Sebagaimana Stoller Oakley
mengartikan gender sebagai konstruksi sosial atau atribut yang
digunakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia, bukan kodrat
Tuhan (Rian Nugroho, 2008 :2 -3). Hal tersebut juga didukung oleh teori nature, yang menyatakan bahwa gender merupakan akumulasi persepsi dan
pembangunan identitas diri manusia sejak lahir. Sedangkan sex merupakan pembagian berdasarkan fakta biologis, misalnya kalau
laki – laki memiliki penis, sedangkan perempuan memiliki vagina. Namun,
pengertian yang terbentuk di masyarakat
yang menyatakan bahwa sudah menjadi krodrat Tuhan bahwa selain memiliki alat
reproduksi, laki – laki harus bersifat maskulin, dan perempuan harus feminin,
menjadikan bias pengertian dan memunculkan fenomena kaum androgini. Padahal dalam teori psikoanalisis disebutkan bahwa di
setiap diri manusia sangat wajar jika ada dua sifat yakni feminin dan maskulin,
sesuai dengan dinamika identifikasi diri dengan lingkungan pertumbuhan.
Anggapan yang bias di
tengah masyarakat mengenai gender and sex,
dapat menjadi analogi yang tepat untuk menunjukan ada yang “miss” dalam cara
berpikir masyarakat, yakni tidak melihat konteks. Sama halnya, ketika memahami
ayat Al – Quran, Hadist, atau Sunnah Rasul, manusia harus memiliki metedologi
dan mengetahui metode ilmiah memahaminya, atau paling tidak, memahami
konteksnya terlebih dahulu. Oleh karena itu, ketika masyarakat luas telah
meyakini bahwa pemimpin perempuan dalam islam tidak diperbolehkan, masyarakat
tidak boleh berhenti disitu, menerima fakta. Tetapi mari meng- crosscheck.
Pertama, yang menjadi
dasar argumen mereka adalah Surah An- Nisa 34
“ Kaum laki – laki adalah
pemimpin bagi perempuan, oleh karena
Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki – laki) atas sebagian yang
lain (perempuan) dan mereka (laki – laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. Maka perempuan yang shaleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan
menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada................”
Terlihat bahwa dalam
surah An – Nisa 34 status laki – laki adalah sebagai seorang suami yang telah
melaksanakan ijab atas perempuan yang
dinikahinya. Sehingga wajar apabila laki – laki berkewajiban sebagai seorang
pemimpin, pendidik, dan kepala rumah tangga yang harus mencari nafkah bagi
keluarganya. Oleh karena atas usaha tersebutlah, sepatutnya wanita sebagai
seorang istri patuh dan menghargai suaminya. Serta, Allah melebihkan rizki-Nya atas
laki – laki yang berusaha memenuhi sunatullah menafkahi keluarga. Namun menurut
Ar-Razi, kelebihan yang Allah berikan terhadap laki - laki adalah ilmu
pengetahuan (al-ilm) dan kemampuan
fisik (al-qudrah) sehingga mampu
mengikuti perang dalam konteks zaman itu, selain mencari nafkah. Karena
pengetahuan dan kekuatan fisik yang pada zaman itu sangat mudah didapat bagi
kaum laki – laki, tetapi tidak bagi perempuan yang hanya menjadi boneka
pelampiasan hasrat pada budaya jahiliyah Arab.
Kedua, konteks yang sama
bahwa perempuan pada zaman masyarakat jahiliyah
Tanah Arab yang belum mendapat akses belajar bahkan hak hidup membuat hadist
yang menjadi dasar pelarangan pemimpin perempuan dalam konteks 2016 atau era digital tidak komperhensif atau dengan kata lain, hadist hanya bersifat
informative yang tidak membawa implikasi hukum yang berlaku sepanjang waktu
atau masa.
Disamping itu apakah
ketika Nabi menyabdakan hadist tersebut posisi Beliau sebgai Rasul ataukah
sebagai kepala negara. Karena seperti kata Mahmud Syaltut bahwa mengetahui hal
– hal yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dengan mengaitkan pada fungsi Nabi
tatkala hal tersebut dilakukan, sangat
besar manfaatnya. Disinilah perlu diketahui fungsi Nabi Muhammad dan hubungan
dengan Sunnah (Mudhofar Badri,dkk,2002 : 74).
Terakhir,
mari membahas apa yang menjadi syarat bagi seorang pemimpin untuk memantapkan
bahwa seluruh manusia yang menjadi khalifah berhak menjadi seorang pemimpin
tanpa pandang gender and sex, karena yang ditekankan adalah kemampuan yang didapat dari kesempatan
yang sama. Menurut Stogdill dalam
bukunya Personal Factor Associated with Leadership yang dikutip oleh
Kartini Kartono dalam bukunya Pemimpin dan Kepemimpinanmengatakan bahwa
pemimpin itu harus mempunyai kelebihan, yaitu:
1.
Kapasitas
meliputi: kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan berbicara dan
kemampuan menilai.
2.
Ilmu
pengetahuan yang luas
3.
Tanggungjawab,
mandiri, berinisiatif, tekun, ulet, percaya diri, agresif, dan punya hasrat
untuk unggul.
4.
Partisipasif
aktif, memiliki sosialbilitas tinggi, mampu bergaul, kooperatif, atau suka
bekerja sama, mudah menyesuaikan diri, punya rasa humor.
5.
Status
meliputi kedudukan sosial-ekonomi yang cukup tinggi, populer, tenar (Kartono,
1994).
Dari
uraian di atas bahwa untuk menjadi seorang pemimpin harus mempunyai kecerdasan,
tanggungjawab, serta mempunyai kedudukan sosial yang tinggi di dalam suatu
masyarakat. Sedangkan menurut Jhon D. Millet dalam bukunya
Management In The Public Services, yang dikutip oleh Inu Kencana dalam
bukunya Manajemen Pemerintahan mengatakan bahwa seorang pemimpin
harus mempunyai sifat kepemimpinan, sifat tersebut sebagai berikut:
1.
Kemampuan
untuk melihat organisasi secara keseluruhan
2.
Kemampuan
untuk mendelegasikan wewenang
3.
Kemampuan
untuk memerintahkan kesetiaan
4.
Kemampuan
untuk membuat keputusan (Kencana, 1998).
Selama
akal, iman islam, dan Allah menjadi satu – satu nya Illah manusia.
Maka
manusia harus senantiasa belajar dan berjuang membangun masyarakat agar dunia
ini terus seimbang.
Karena
yang membedakan antara Laki – Laki dan Perempuan di Sisi Allah adalah besarnya
peran atau kontribusi yang menjadi amal soleh, Bukan gender.
-Tejaningrum
Nb: Karya ini juga telah jadi hak milik publikasi LPM Demokrasi UII Yogyakarta
Daftar Pustaka
Al- Warisy,Iskandar. (1989).Merencanakan Masa Depan
Akherat Lewat Profesi
Pembangunan Masyarakat.Surabaya :
Yayasan Al-Kahfi.
Nugroho, Rianto.(2008).Gender dan Strategi
Pengarus-utamaan di
Indonesia.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Basri,Mudhofar,dkk.(2002).Panduan Pengajaran Fiqh
Perempuan di Pesantren.
Yogyakarta : Ford Foundation.
Jurnal hasil riset.Syarat Kepemimpinan. http://www.e-jurnal.com/2013/09/syarat-syarat-
kepemimpinan.html (diakses September
2013)
Komentar